Izin Penyadapan Bisa Repotkan KPK
JAKARTA - Upaya mengekang gerak Komisi Pemberantasan Korupsi kian santer. Langkah terbaru untuk membatasi kewenangan KPK adalah mengegolkan usulan pembatasan kegiatan penyadapan. Usulan ini diusung lewat Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang kini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Bila undang-undang ini disahkan, KPK terancam sulit melakukan penyadapan.
Beberapa fraksi besar di DPR yang mendukung pembatasan penyadapan itu be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini