Penanganan Dampak Lumpur Lapindo Dibiayai APBN
JAKARTA--Pemerintah akan bertanggung jawab atas seluruh dampak semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, kecuali untuk ganti rugi lahan dan rumah rakyat. Menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, biaya untuk pertanggungjawaban itu diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Semua kegiatan fisik, misalnya membuang lumpur dan sebagainya, menjadi tanggung jawab APBN," kata Djoko di Jakarta kemarin. Namun, ia melanjutkan, untuk ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini