maaf email atau password anda salah


Pejabat PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara

arsip tempo : 171389093563.

. tempo : 171389093563.

JAKARTA-Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum pejabat PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Trijono, empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta. Trijono pun wajib membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp 243 juta.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sutiyono, saat membacakan putusan kemarin.

Jika tak mau membayar denda,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan