Polisi Akan Panggil Lagi Pejabat KPK
JAKARTA -- Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan kembali memanggil delapan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitan dengan kasus dugaan suap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja.
Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, pemanggilan pejabat KPK itu baru satu kali sehingga bisa dilakukan pemanggilan kembali. Kalau dalam pemanggilan pertama tidak datang, pasti akan ada panggila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini