Dokter Harus Punya Kompetensi dan Etika Profesionalisme
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, dokter sebagai kaum profesional dituntut untuk memiliki kompetensi dan etika profesionalisme. "Dua-duanya adalah kebutuhan kembar yang harus dimiliki oleh seorang dokter," kata Yudhoyono dalam pengarahannya seusai pengambilan sumpah anggota Konsil Kedokteran Indonesia di Istana Negara kemarin.
Konsil Kedokteran Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini