Kalpataru Penyelamat Hutan Riau Dicabut
JAKARTA - Kementerian Negara Lingkungan Hidup mencabut penghargaan Kalpataru yang diberikan kepada Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang diemban oleh Dahlan Datuk Majalelo. Hal itu dilakukan menyusul hasil verifikasi tim kementerian yang menemukan bahwa Ninik telah merusak hutan wisata alam Rimbo Tujuh Danau. Bentuk perusakannya berupa pembukaan jalan yang membelah kawasan hutan sepanjang 3,036 kilometer dengan l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini