Romli: Duit Sisminbakum Jadi Bancakan Pejabat Departemen
JAKARTA-Romli Atmasasmita, terdakwa kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), kecewa terhadap tuntutan jaksa. Romli, yang dituntut lima tahun penjara, menilai dirinya ditempatkan seolah-olah sebagai aktor intelektual dalam kasus yang merugikan negara Rp 415 miliar itu.
Menurut bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut, semua menteri dan pejabat di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia seharusnya dijadikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini