KPU Dinilai Lakukan Markup Dana Rp 36,5 Miliar
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Independent Monitoring Organization menilai terjadi potensi pemborosan sebesar Rp 36,5 miliar dalam pengadaan perangkat teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum. Menurut Roy Salam, Koordinator Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center, salah satu anggota Independent Monitoring, potensi pemborosan terjadi dalam pengadaan tujuh jenis peralatan, yaitu komputer, pemindai,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini