Pejabat Komnas Papua Terancam Dipenjara
Jayapura -- Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua Matius Murib bersama istri dan dua anaknya serta tiga kerabatnya terancam mendapat denda sebesar 5.000 kina (setara dengan Rp 18 juta) per orang atau pidana penjara oleh pemerintah Papua Nugini. Matius dan keluarganya ditahan karena masuk wilayah Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen perjalanan resmi.
Ketua Komnas HAM Papua Jules Ongge mengatakan denda itu harus mereka bayar dalam p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini