Pemerintah Usulkan UU Terorisme Direvisi
JAKARTA--Pemerintah mengusulkan perubahan Undang-Undang Terorisme. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., usul perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 itu untuk penyempurnaan dan mengoptimalkan pelibatan semua komponen bangsa dalam pemberantasan terorisme. "Perubahan juga untuk mengoptimalkan peran intelijen TNI dan kepolisian," ujar Widodo dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini