Kebijakan Illegal Fishing Dinilai Bermasalah
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mengatasi illegal fishing di perairan yang berbatasan dengan negara tetangga dinilai bermasalah. Kebijakannya antara lain tumpang tindih sehingga rawan menimbulkan konflik. Kapal pukat harimau, yang sudah dilarang sejak 1980, diizinkan beroperasi di perairan Kalimantan Timur bagian utara dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2008.
Beroperasinya kapal pukat itu digunakan untuk memperkuat klaim pemerintah atas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini