Kilas
Anggota DPR Kembalikan Gratifikasi
JAKARTA - Mufid A. Busyairi, anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, mengembalikan uang senilai Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Mufid mengaku tidak tahu asal pemberian uang itu. "Tidak tahu pemberian itu dari siapa dan berkaitan dengan apa," kata Mufid saat dihubungi kemarin.
Dia juga enggan mengungkapkan bagaimana uang itu sampai kepadanya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu hanya mengatakan, uang tersebut dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini