RUU RAHASIA NEGARA
Sanksi Pembredelan Pers Dibatalkan
JAKARTA - Pemerintah memastikan korporasi atau media massa yang membeberkan rahasia negara tak dibredel. "Sanksi tidak akan sampai penutupan," kata staf ahli Menteri Pertahanan, Agus Brotosusilo, di sela Rapat Kerja Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara dengan panitia kerja RUU tersebut di gedung DPR kemarin.
Dalam draf awal Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, pemerintah dalam Pasal 49 ayat 2 mengusulkan agar instansi atau media massa yang memb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini