Polisi Sita Ribuan Potong Kayu
Kotawaringin -- Tim pemberantasan illegal logging dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menahan sembilan kapal perahu layar motor dan sebuah kapal imbal yang mengangkut ribuan potong kayu di perairan Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Tim mengamankan sekitar 4.000 meter kubik kayu jenis rimba campuran, yang diduga ilegal.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Mad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini