Tambahan Anggaran Lapindo Bukan untuk Ganti Rugi
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti agar, jika ada penambahan anggaran penanggulangan petaka lumpur Lapindo, bujet tersebut tidak dialokasikan untuk biaya ganti rugi.
Itu hanya untuk penanggulangan bencana, kata Sri seusai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin. Alokasi dana akan diambil dari pos anggaran penanggulangan bencana pada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Berapa besar tambahan dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini