DPR Tidak Akan Minta Perpu
JAKARTA "" Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dewi Asmara menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (perpu). Menurut dia, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, jika pembahasan rancangan undang-undang itu tidak selesai, pengadilan khusus antikorupsi akan dikembalikan ke pengadilan umum. Jadi, tidak masalah, tidak akan ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini