Pemerintah Ambil Alih Penanganan Lumpur Lapindo
JAKARTA -- Pemerintah mengambil alih penanganan aliran lumpur Lapindo dan penutupan sumber semburan di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelumnya, penanganan petaka lumpur itu merupakan tanggung jawab PT Lapindo Brantas milik keluarga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie.
Keputusan ini merupakan inti revisi atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang diajukan kepada Presiden. "Jadi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini