KPK Akan Panggil Pengacara Anggoro
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pengacara Anggoro Widjaja, Bonaran Situmeang, terkait dengan penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Kebijakan itu diambil pimpinan komisi antikorupsi setelah Bonaran menyatakan menolak undangan pertama dari lembaga tersebut untuk mengklarifikasi soal keberadaan Anggoro.
"Kalau diundang baik-baik tidak mau datang, ya, kita panggil dalam rangka penyidikan kasus AW," ujar Wakil Ketua KPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini