Gugatan Pemilihan Presiden Diputuskan Hari Ini
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan perihal gugatan sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md., putusan tersebut akan dibacakan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. "Putusannya sudah selesai, tinggal dipertajam saja," kata Mahfud dalam keterangan pers di ruang kerjanya kemarin.
Gugatan sengketa pemilihan presiden tersebut diajukan oleh pasangan Megawati-Prabowo Sub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini