KASUS ASIAN AGRI
MaKI Praperadilankan Direktorat Pajak
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MaKI) mengajukan permohonan praperadilan atas Direktorat Jenderal Pajak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Pengajuan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan Asian Agri Group yang dimulai pada awal 2007 dan telah menetapkan 12 tersangka.
Koordinator MaKI Boyamin Saiman menilai Direktorat Pajak tidak mampu atau tak mau melengkapi berkas penyidikan. "Karen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini