Syahrial Oesman Mulai Diadili
JAKARTA - Terdakwa Syahrial Oesman mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008 ini didakwa untuk kasus dugaan korupsi dalam persetujuan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi pelabuhan Tanjung Api-api.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Zet Todung Allo, dalam dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa Syahrial telah membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini