Laporan Dana Kampanye
Tim Yudhoyono dan Megawati Akui Salah
JAKARTA -- Tim advokasi dan hukum Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mengakui salah mencantumkan nomor pokok wajib pajak tiga perusahaan penyumbangnya. "Kami mengakui ada kesalahan mencantumkan nomor pajak," kata koordinator tim advokasi, Amir Syamsuddin, di ruang kerjanya di Menara Sudirman, Jakarta, kemarin.
Menurut Amir, ada tiga perusahaan yang sebenarnya tergabung dalam satu kelompok perusahaan. Sumbangan dari ketiga perusahaan itu hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini