Kilas
Penilap Hanya Kena Sanksi Administratif
Denpasar -- Puluhan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar, yang diduga menilap dana visa on arrival hanya dikenai sanksi administrasi. Pemberian sanksi itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Basyir Ahmad Barmawi di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kemarin. "Kalian semua dianggap sebagai anak-anak dan adik-adik, dan suatu kesalahan pasti bisa diperbaiki," ujarnya.
Dugaan penilapan dana visa on arrival ini terungk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini