Badan Pengawas Desak Pembentukan Dewan Kehormatan
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum mendesak Komisi Pemilihan Umum segera membentuk dewan kehormatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik kasus spanduk sosialisasi pencontrengan. Anggota Badan Pengawas, Wirdyaningsih, mengatakan lembaganya telah cukup lama merekomendasikan pembentukan dewan kehormatan.
"Harusnya Komisi Pemilihan langsung menindaklanjuti rekomendasi kami," kata Wirdyaningsih di kantornya di Jakarta kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini