Kilas
MA Diminta Gratiskan Biaya Perkara Warga Miskin
JAKARTA - Ketua Pengadilan Keluarga Australia Diana Bryan menyarankan Mahkamah Agung Indonesia membebaskan biaya perkara bagi masyarakat miskin. Menurut penelitian yang dilakukan Australia, 80 persen masyarakat Indonesia tidak memiliki akses ke pengadilan untuk mengurus perkara kekeluargaan. Misalnya, permintaan penetapan akta kelahiran di pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengakui pembebasan biaya perkara bagi rakyat miskin hal m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini