KPK dan Australia Teken Kerja Sama Pengembalian Aset
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menandatangani nota kesepahaman dengan tiga lembaga di Australia. Mereka bersepakat saling membantu pengembalian aset maupun buron kasus korupsi. "Kami akan dibantu pengembalian aset dan buron dari Australia, demikian juga sebaliknya," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin kepada wartawan melalui telekonferensi di gedung KPK kemarin.
Tiga lembaga tersebut adalah The Attorney General Department, The Australian Co
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini