RUU Pengadilan Antikorupsi Rampung Agustus
JAKARTA-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada akhir Agustus. Sehingga, menurut anggota Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Pidana Korupsi, Gayus Lumbuun, pada awal September RUU tersebut sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. "Kesepakatan itu diteken pemerintah dan panitia khusus dalam rapat kerja pada 17 Juni lalu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini