Laporan Dana Kampanye
ICW Laporkan Pelanggaran ke Bawaslu
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga tiga pasangan calon presiden melanggar aturan dana kampanye. Lembaga ini kemarin menyampaikan ketiga laporan dana kampanye pasangan ke Badan Pengawas Pemilu.
Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono diduga menerima aliran dana dari dua perusahaan asing. Adapun Megawati Soekarnoputri-Prabowo diduga menerima dana melebihi batas. Sedangkan Jusuf Kalla-Wiranto melanggar ketentuan nomor pokok wajib p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini