ICW Segera Uji Materi Ongkos Haji
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos haji.
Peneliti Bidang Hukum ICW Febriansyah menilai biaya yang ditetapkan pemerintah terlalu mahal. "Kami mengharapkan perpres dibatalkan dan direvisi," kata dia saat dihubungi kemarin.
Indonesia Corruption Watch mengacu pada Undang-Undang Nomor 13
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini