Kilas
RUU Rahasia Negara Ancam Kebebasan Pers
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara dinilai berpotensi memenjarakan wartawan. "RUU ini berpotensi memenjarakan jurnalis," kata anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, dalam diskusi di Jakarta kemarin. Ada beberapa alasan, antara lain tidak adanya definisi yang tepat tentang rahasia negara, batasannya luas, dan negara memiliki wewenang tunggal untuk menentukan rahasia negara. "Undang-undang ini jika disahkan akan menghambat kerja wartawan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini