KPU Belum Tentu Ubah Calon Terpilih
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum belum tentu melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi soal penghitungan kursi tahap ketiga. Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan ada kemungkinan lembaganya tetap bertahan dengan penghitungan yang sudah dilakukan sebelum Mahkamah mengambil keputusan. "Ada komisioner yang berpendapat begitu (tak mengubah keputusan soal calon terpilih). Tapi nanti kami bicarakan lagi dalam rapat pleno," kata An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini