Pemerintah Tak Umumkan KLB H1N1
JAKARTA - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, status kejadian luar biasa (KLB) atas flu babi (H1N1) sudah otomatis ditetapkan sejak Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan status dunia berada pada level 6, pada 11 Juli 2009. Pemerintah telah mengirim surat edaran ke seluruh jajaran pejabat kesehatan tentang status tersebut.
"Tidak diumumkan resmi, supaya masyarakat tak panik," kata Fadilah dalam jumpa pers di kediamannya, Ahad lalu.
Hing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini