Kejaksaan Diminta Jatuhkan Sanksi bagi 21 Jaksa Nakal
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta Kejaksaan Agung segera menjatuhkan sanksi terhadap 21 jaksa di Jawa Barat yang diduga melakukan penyimpangan selama 2003 hingga 2009. "Dari hasil pemeriksaan kami, sebagian besar jaksa itu terbukti melakukan perbuatan tercela," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Muhammad Amari di kantornya kemarin.
Amari mengatakan berkas hasil pemeriksaan ke-21 jaksa itu sudah disampaikan melalui pos ke Bagian Peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini