RUU Prioritas Diminta Dituntaskan
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan meminta Dewan Perwakilan Rakyat menuntaskan rancangan undang-undang yang sudah ditetapkan sebagai prioritas program legislasi nasional 2009. "Setidaknya DPR harus menyelesaikan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, RUU Pengadilan Tipikor, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Yudisial, dan RUU Kesehatan," kata peneliti Pusat Studi, Ronald Rofiandri, kemarin.
Dari 16 RUU prioritas 2009, hanya tujuh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini