DPR Minta Jangan Kebiri KPK
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang akan dibahas di DPR bersama pemerintah, tidak mengamputasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Harus mendukung kewenangan KPK," katanya di gedung DPR kemarin.
Pembahasan di Komisi Hukum DPR akan segera dilakukan karena draf rancangan tersebut telah diserahkan pada 28 Mei lalu oleh pemerintah. Agung mengakui, sejumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini