RUU Peradilan Militer
DPR Didesak Selesaikan Pembahasan
Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat diminta tak setengah-setengah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam isu hak asasi manusia meminta penghapusan praktek impunitas dengan menempatkan militer setara dengan warga negara lain di hadapan hukum.
Lembaga swadaya masyarakat Imparsial, Kontras, Setara Institute, INFID, dan Institute for Defence Security and Peace Studies mendesak DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini