Mantan Duta Besar untuk Cina Mulai Diadili
JAKARTA--Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Cina, Letnan Jenderal Purnawirawan Kuntara, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Kuntara didakwa dalam kasus dugaan korupsi biaya kawat atas permohonan visa dan surat perjalanan di Kedutaan Besar Indonesia di Cina.
Dalam dakwaan, jaksa menyatakan Kuntara telah menerbitkan surat keputusan nomor 280/KEP/IX/1999 tentang tarif keimigrasian. Dalam surat itu, pemohon visa har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini