50 Ribu Lembar Surat Suara Rusak
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum menyatakan surat suara yang rusak sudah mencapai 50 ribu lembar. Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum Boradi mengatakan laporan surat suara rusak masih banyak masuk, bahkan di Bandung mencapai 255 ribu lembar.
"Namun, kami akan klarifikasi dulu," kata dia di Jakarta kemarin. Khusus Bandung, kerusakan karena surat suara bernoda putih dan setelah dicek masih bisa dipergunakan. "Tapi, kalau bintiknya ada di kotak ca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini