KPK Pastikan Direktur Masaro Dicekal
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Jasin menegaskan bahwa Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Wijaya sudah dicekal sejak beberapa waktu yang lalu. "Dia masih dicekal. Masa berlaku surat cekal masih belum habis," ujar Jasin saat dihubungi tadi malam.
Penegasan Jasin itu diberikan menanggapi keterangan Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia R. Muchdor. Menurut Muchdor, sejauh in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini