Kilas
KPK Kembali Periksa Hengky
JAKARTA - Hengky Samuel Daud, tersangka rekanan kasus pengadaan alat mobil pemadam kebakaran, kemarin kembali diperiksa. Direktur Utama PT Istana Sarana Raya itu diperiksa hampir enam jam. "Ini pemeriksaan kedua kali sebagai tersangka setelah pemeriksaan pertama seusai penangkapan pada Jumat lalu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P.
Hengky diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Namun, seusai pemeriksaan, Hengky enggan berkomentar. Saat dat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini