KILAS
Kode Etik Survei
JAKARTA -- Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia kemarin meluncurkan kode etik dan panduan praktek survei dan lembaga survei. "Sehingga hasilnya tidak menyimpang dari kaidah ilmu dan obyektivitas," kata Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei Heri Wijayanto di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, kemarin.
Ketua Umum Perhimpunan Survei Andrinof Chaniago mengatakan kode etik mulai disusun pada Januari lalu. Kode etik ini mengikat bagi 22 lembaga sur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini