Kilas
Penegakan Hukum Kasus Lingkungan Tak Optimal
JAKARTA -- Penegakan hukum perkara kejahatan lingkungan selama lima tahun terakhir tidak optimal. Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan, sejak 2002 hingga 2007, hanya 33 perkara lingkungan hidup yang dilimpahkan ke pengadilan. Perkara yang dilimpahkan itu merupakan kerja sama satu atap dengan polisi dan kejaksaan. "Hampir 56 persen divonis ringan," kata Rachmat dalam keterangan pers setelah menandatangani nota kesepahaman deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini