BPK Minta Kejaksaan Perbaiki Laporan Keuangan
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan meminta Kejaksaan Agung memperbaiki laporan keuangannya. Hal ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Kejaksaan Agung pada 2008. Bahkan dalam dua tahun terakhir cap disclaimer melekat di lembaga itu.
"Kami tidak ingin laporan keuangan itu nantinya disclaimer lagi. Jika tidak ada action dari Kejaksaan, ya, repot," kata Imran, anggota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini