maaf email atau password anda salah


Syahril Sabirin dan Joko Tjandra Divonis 2 Tahun Penjara

Giliran Syahril akan mengajukan peninjauan kembali.

arsip tempo : 171401591339.

. tempo : 171401591339.

JAKARTA--Mahkamah Agung kemarin mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus cessie Bank Bali. Perkara tersebut terdiri atas dua kasus dengan terdakwa pemilik Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin.

"Majelis menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi kepada wartawan di kantornya kemarin.

Majelis hakim juga memutu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan