KPU Pertanyakan Iklan Hasil Survei
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mempertanyakan iklan pemilihan presiden berlangsung satu putaran. Penentuan hasil pemilihan satu putaran merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum. "Kalau pemilihannya saja belum berjalan, bagaimana mereka bisa tahu hasilnya?" kata anggota Komisi Pemilihan, Endang Sulastri, di Jakarta kemarin.
Secara etika, kata Endang, lembaga survei tak boleh menyatakan pemilihan berlangsung satu putaran. Apalagi jika lembaga surv
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini