Kilas
50 Persen Dana Pembangunan Daerah Bocor
DENPASAR -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah mengungkapkan, setelah diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah, tingkat korupsi di daerah ditengarai masih cukup tinggi. Kebocoran anggaran pembangunan mencapai 45-50 persen setiap tahun. "Padahal otonomi mestinya mendorong penurunan angka korupsi," kata Chandra dalam seminar "Pemberantasan Korupsi Melalui Peningkatan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik" di Denpasar, Bali, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini