Departemen Agama Persilakan KPK Awasi Ongkos Haji
JAKARTA - Departemen Agama mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos haji. Direktur Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Abdul Ghafur Djawahir menyatakan departemen sebelumnya sudah membuat komitmen bersama komisi antikorupsi.
"Tidak masalah, kami sudah punya komitmen," kata Ghafur saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut dia, perhitungan ongkos haji oleh Departemen Agam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini