Rekapitulasi Elektronik Dipertahankan
JAKARTA - Meski meniadakan pengumuman melalui pusat tabulasi nasional, Komisi Pemilihan Umum tetap menggunakan rekapitulasi elektronik dalam menghitung dan mengumumkan hasil sementara pemilihan presiden dan wakil presiden nanti. "Pengumumannya melalui website KPU atau yang lain masih belum ditetapkan," kata anggota Komisi Pemilihan, Abdul Aziz, di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. "Yang jelas, tabulasi nasional di Hotel Borobudur ditiadakan."
Rekapitul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini