Pemerintah Tetap Gunakan Vaksin Meningitis
JAKARTA - Departemen Agama tak mengindahkan keputusan Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan vaksin meningitis. "Ndak mungkin lagi untuk melarang penggunaannya," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir ketika dihubungi kemarin. "Ini darurat."
Keputusan tetap menggunakan vaksin ini diambil karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua anggota jemaah yang ingin berhaji dan umrah ke Tan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini