maaf email atau password anda salah


Penarikan Aset Century Terkendala Sistem Hukum

arsip tempo : 171390029629.

. tempo : 171390029629.

JAKARTA - Perbedaan sistem hukum antara Hong Kong dan Indonesia menjadi salah satu penghambat penarikan aset Bank Century di Hong Kong. "Hong Kong menggunakan sistem hukum common law, sedangkan Indonesia berbasis hukum kontinental," ujar Direktur Hukum Internasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Choirijah saat dihubungi kemarin.

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan telah menemukan aset Century di Hong Kong dengan nilai sekitar Rp 10 triliu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan